Ganjil genap merupakan rencana pemprov DKI Jaya untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Namun benarkah itu merupakan solusi?!
Tidak, apalagi jika yang hal-hal lainnya tidak coba diurai. Kemacetan lalu lintas di Jakarta terjadi karena banyak hal. Ada karena jalan yang rusak; Lampu lalu lintas yang bekerja tidak tepat guna; Angkot yang berhenti sembarangan; Motor yang lawan arah; Pak Ogah yang mengatur seenaknya; Polantas yang tidak ada pada saat hujan; dan masih banyak lagi.
Aturan 3-in-1 (three in one, atau tiga penumpang dalam satu mobil) saja tidak efektif karena hanya memindahkan kemacetan lalu lintas dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Saya berpendapat aturan 3-in-1 ini merupakan aturan yang PALING BODOH karena apa yang dicapai dengan aturan ini tidak sebanding dengan kerugian yang terjadi. Kerugian apa? Polusi semakin melebar di Jakarta; luas jalan-jalan yang rusak bertambah banyak; dan yang paling menyakitkan hati ialah menghabiskan BBM subsidi. Padahal pemerintah teriak-teriak tentang beratnya BBM subsidi, namun BBM subsidi tersebut dihabiskan mobil-mobil karena terjebak macet di jalan-jalan tikus (jalan-jalan sekitar jalan 3-in-1).
Kembali lagi ke ganjil genap, saya kira aturan ini tidak perlu diberlakukan karena bagi sebagian orang, aturan ini tidak akan berpengaruh karena mereka cukup membeli mobil baru dengan plat nomor yang berbeda dengan yang dimiliki sekarang. Akhirnya bukan membuat jalan semakin lengang, melainkan membuat jalan semakin sempit karena ada pertambahan kendaraan lagi.
Satu lagi yang menggelitik kekritisan saya ialah adanya rencana mobil dipasangkan stiker (tempelan bercetak). Wah, benar-benar ini upaya menghabiskan uang. Bayangkan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan hanya untuk stiker tersebut. Mengapa untuk ganjil genap saja perlu digunakan stiker. Apakah polisi atau aparat yang berwenang tidak bisa membedakan nomor ganjil dan genap? Perlukah anak saya yang duduk di Sekolah Dasar untuk mengajarkan mereka cara membedakan ganjil dan genap?!
Jika ganjil dan genap ini benar-benar dilaksanakan, maka rasa hormat saya pada pemprov DKI akan semakin berkurang karena saya menganggap mereka tidak cukup cerdas dalam mencari solusi.
Sebenarnya pemprov DKI bisa juga memasang lampu lalin (lalu lintas) yang terprogram (komputerisasi) sehingga lampu tersebut bisa memantau kemacetan dan bisa mengatur bagian mana yang harus didahulukan sehingga tidak perlu lagi ada polisi yang mengatur di sana kecuali polisi tersebut hanya untuk memantau kepatuhan pengendara dan menindak pelanggaran yang terjadi.
No comments:
Post a Comment