Parkir di Jakarta dinaikkan dan alasan dari orang pemprov DKI ialah agar semakin banyak orang menggunakan angkutan umum dan juga ada asuransi dalam parkir tersebut. Nyatanya, hingga tulisan ini ditayangkan (1 Maret 2013), masih banyak orang memakai kendaraan pribadi dan asuransi belum ada sama sekali. Jadi di mana pembuat pernyataan tersebut? Siapakah yang harus dituntut untuk itu?!
Tarif parkir di Jakarta sangatlah tidak adil karena ada yang sudah mengenakan parkir senilai 1 jam atas kelebihan waktu yang walau hanya 1 menit. Padahal kita tahu sendiri bahwa antrian dari tempat parkir kita ke pos pembayaran parkir bisa lebih dari setengah jam untuk tempat-tempat tertentu dan bahkan ketika di pos pembayaran, petugasnya bekerja kurang cepat sehingga benar-benar merugikan ketika 1 menit dihitung 1 jam.
Ada pun saran saya sebagai berikut :
1. Untuk satu jam pertama, hanya bisa ditagihkan apabila lebih dari 15 menit. Ini untuk memberikan pelayanan agar kendaraan yang hanya melintas untuk mengantarkan seseorang atau menjemput seseorang tidak usah bayar. Bukankah mereka tidak parkir?!
2. Untuk jam berikutnya, dihitung setelah 20 menit berlalu. Ini sebagai kompensasi akibat ketidaklancaran dari tempat parkir hingga ke pos pembayaran.
3. Tempat parkir harus dilengkapi dengan petunjuk ada atau tidaknya tempat tersedia. Setiap tempat parkir harus memiliki sensor sehingga tempat yang kosong dapat ditandai dengan menyalanya lampu hijau dan tempat yang sudah terisi dengan menyalanya lampu merah. Ini berguna sekali untuk menghemat waktu sehingga sebelum seseorang masuk, mereka sudah tahu apakah ada tempat parkir atau tidak. Jangan sampai seseorang berputar-putar dan tidak mendapatkan tempat parkir, tetapi kemudian ditagih parkirnya.
4. Semua tempat parkir harus mengasuransikan kendaraan yang diparkir di sana. Tarif parkir sudah dinaikkan dengan alasan ada asuransi. Jika asuransi belum ada, seharusnya tarif parkir dikembalikan seperti semula. Jangan hanya janji bohong semata.
Sekarang saya akan membahas betulkah tarif parkir bisa membuat orang beralih ke angkutan umum?! TIDAK, selama angkutan umum kurang memadai dalam kualitas maupun kuantitas, maka pemilik maupun penumpang kendaraan pribadi tidak akan beralih ke angkutan umum.
Saya sering naik trans Jakarta dan kecewa sekali karena banyak bis-bis trans yang pegangannya sudah banyak yang putus; besi-besi yang tidak melekat lagi pada bagian atas, bawah, dan samping bis; ac yang tidak dingin; bis yang lama datangnya; penumpang yang penuh sesak.
Perbaikilah kualitas bis trans Jakarta (sejak tahun 2013 memang terjadi perubahan dalam kualitas bis karena ada banyak bis gandeng yang ditambahkan) dengan bis-bis yang terawat baik sehingga gantungan tangan terikat erat pada besi gantungan. Jangan lagi ada gantungan yang bisa digeser-geser karena bautnya lepas.
AC dan mesin dari bis trans harus memberikan kenyamanan. Saya sering menjumpai AC yang sudah tidak dingin dan mesin bis yang agak berisik disebabkan fan belt (tali kipas) dari AC-nya sudah kendor sehingga terjadi gesekan yang tidak enak ditelinga.
Kuantitas bis juga ditambah. Contoh bis ke pulo gadung dan kali deres, boleh dikatakan masih kurang sehingga harus menunggu lebih dari setengah jam. Padahal rute ini termasuk rute yang banyak penumpangnya.
Satu lain, halte trans harusnya cukup ventilasi sehingga suasana tetap nyaman walau banyak calon penumpang menanti di sana. Yang terjadi sekarang ialah panas, dan sumpek, sehingga tidak jarang ada calon penumpang yang pingsan. Sangat tidak manusiawi apalagi banyak juga calon penumpang yang masih anak2 dan juga berusia lanjut.
Halte bis hendaknya dilengkapi dengan WC umum sehingga calon penumpang bisa menunggu dan menumpang bis dengan tenang karena tidak lagi harus menahan kencing ataupun buang air besar.
Jalur bis (bus way) hingga sekarang masih belum steril. Contoh di jalan Daan Mogot, walau trans sudah beroperasi lama, masih banyak kendaraan pribadi yang melintas di sana. Kurang tegas dalam menegakkan aturan. Ini tentu saja merugikan penumpang trans Jakarta karena harus menghabiskan setengah jam dari Kalideres ke jembatan layang Pesing.
Percayalah jika semua ini sudah diperhatikan, maka pemilik ataupun penumpang kendaraan pribadi dapat beralih ke kendaraan umum.
No comments:
Post a Comment